
"Islam merupakan agama yang dianut oleh mayoritas penduduk di Indonesia. Mungkin hanya di daerah-daerah terpencil saja, Islam tidak menjadi mayoritas. Akan tetapi apakah dengan begitu saja para muslim ini bias menjadikan Indonesia Negara untuk dirinya sendiri, dan mengabaikan hak-hak golongan atau kelompok lain yang sebenarnya juga mempunyai hak atas Negara ini ?. Tentu tidak. Apa gunanya suatu golongan yang besar apabila tidak untuk mengayomi dan melindungi golongan yang kecil ?"
Kita tentu tahu bahwa sebenarnya Negara ini lahir tidak hanya karena kaum Muslimin saja, akan tetapi juga atas jasa bangsa dan kaum lain. Indonesia merupakan hasil kerja keras bersama bangsa ini, dari berbagai suku, ras, dan kepercayaan. Sudah selayaknya Indonesia menjadi milik semua golongan dan lapisan bangsa. Jangan sampai kita sebagai warga Negara bertempur satu sama lain, karena adanya perbedaan.
Oleh karena itu, kaum muslimin di Indonesia dituntut untuk mengerti keadaan bangsa ini. Dan untuk itu sebaiknya dikembangkan cara ber-Islam yang moderat dan dalam konteks ke-Indonesia-an. Yaitu suatu konsep ke-Islaman-an yang mampu hidup dengan berbagai kalangan, agama, kepercayaan, suku, ras maupun zaman. Jangan sampai Islam terus-terusan bertabrakan dengan budaya yang ada. Kaum Muslimin sebagai salah satu subjek dan pelaku berbangsa dan bernegara di Indonesia tetap harus bertoleransi terhadap adanya perbedaan budaya dan kepercayaan. Karena kalau tidak begitu, tentu Islam tak akan bias hidup di Indonesia.
Akhir-akhir ini sudah mulai banyak persepsi masyarakat yang menyatakan bahwa Islam adalah Arab. Hal ini sebenarnya sangat disayangkan karena arabisasi, yakni mengedepankan wajah islam secara Arabistik, malah akan semakin memperkeruh suasana kebangsaan kita. Karena nantinya akan dikhawatirkan adanya benturan antara tradisi arab yang diidentikkan dengan Islam dan tradisi Indonesia. Dan ini tentu akan memporak-porandakan kesatuan kita sebagai bangsa serta memunculkan permasalahan sosial yang lebih pelik. Arabisasi juga bukan respon yang tepat ketika dating globalisasi.
Untuk itu, diperlukan suatu jalan alternative untuk menyatukan kaum muslim dan non muslim. Sehingga mereka bias berjalan beriringan tanpa ada ketegangan di antara mereka. Salah satu alternative yang diberikan adalah konsep Pribumisasi Islam. Pribumisasi Islam ini merupakan tindakan yang tepat dalam merespons kehadiran globalisasi dan keberagaman bangsa Indonesia. Konsepnya, pribumisasi islam menghendaki islam dan kebudayaan saling melakukan adaptasi dan akulturasi, tetapi tanpa kehilangan identitas diri masing-masing. Pribumisasi islam ini telah dicontohkan oleh para tokoh walisongo. Mereka menghadirkan keislaman yang indah di tengah kebudayaan Indonesia dengan memasukkan substansi-substansi islam dalam kebudayaan yang ada dalam masyarakat. Mereka semua tetap melestarikan budaya local akan tetapi tetap saja islam tidak boleh kehilangan identitasnya.
Selain itu juga perlu adanya peneguhan tiga model ukhuwah, yakni Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan keislaman), Ukhuwah Wathoniyah (persaudaraan kebansaan), dan Ukhuwah Basyariyah (persaudaraan kemanusiaan). Dengan begini diharapkan nantinya kaum muslim Indonesia mau bergaul dan bersaudara dengan seluruh bangsa tanpa memandang perbedaan yang ada. Sehingga nantinya keislaman moderat dalam konteks keindonesiaan akan lahir.
Komentar